Kakak Ipar Jadi Tersangka
Kombes Ade Ary mengatakan pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial U saat ini masih diperiksa intensif penyidik kepolisian.
"Jadi saat ini Saudara U telah ditetapkan sebagai tersangka, telah diamankan, dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekshumasi Jenazah
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan pihak kepolisian akan melaksanakan ekshumasi jenazah. Ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan untuk autopi kepentingan penyidikan.
"Kemudian di awal belum dilakukan autopsi. Belum dilakukan autopsi karena keluarga menolak. Namun, dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan penggalian kubur," kata Ade Ary.
"Untuk kepentingan penyidikan, maka dalam waktu dekat penyidik akan melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk dilakukan pemeriksaan bagian dalam terhadap jenazah. Ini proses yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kronologi Pembunuhan
Ade Ary menjelaskan kronologi pembunuhan yang terjadi pada Selasa malam itu. Awalnya, saksi menemui korban untuk mengantar makanan.
Pada saat tiba di lokasi, saksi melihat korban berkelahi dengan kakak iparnya sendiri yang berinisial U.
"Setelah itu saksi melihat benda tajam yang digunakan untuk melukai korban disimpan di dalam baju bagian perut pelaku," ucapnya.
Luka Sobek di Ketiak
Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati mengatakan korban tewas setelah ditusuk kakak iparnya.
"Hasil identifikasi terdapat luka sobek dan dalam di ketiak sebelah kiri," kata Kapolsek.
(mea/fas)