2 Pejabat Aktif Bulog Diperiksa
Selasa, 01 Mei 2007 10:25 WIB
Jakarta - Dua pejabat aktif Perum Bulog hari ini diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi keempat di Bulog. Kedua pejabat ini didampingi pengacara dari Biro Hukum Perum Bulog."Sekarang sudah datang satu, sedang diperiksa sejak pukul 09.00 WIB tadi. Inisialnya BP, yang satunya lagu belum datang," kata Direktur Penyidikan Jampidsus M Salim di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (1/5/2007).Pemeriksaan kedua pejabat itu, kata Salim, masih terkait penyelidikan dugaan penyelewengan pengadaan komoditas Perum Bulog yang terjadi pada tahun 2002 sampai 2006."Menurut data yang kita peroleh dan koordinasi dengan instansi terkait, tidak terlalu sulit. Jadi ini dapat kita naikkanlah," kata Salim.Rencananya, Rabu 2 Mei, eks Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo dan adik kandungnya, Widjokongko Puspoyo, akan diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi kedua. Selanjutnya Kamis 3 Mei, Widjan akan kembali diperiksa Kejagung bersama tim Kejati Jatim terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi Bulog di Jatim."Kan dia sebagai Dirut Perum Bulog, pasti banyak peranannya," pungkas Salim.
(umi/nrl)











































