Wanita berinisial RO (36) dianiaya oleh pria berinisial SY di Margahayu Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku SY merupakan mantan suami siri korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/1) pagi. Sebelum memukuli korban, pelaku sempat mengajak rujuk.
"Awal kejadian, menurut keterangan korban, pelaku adalah mantan suami, nikah di bawah tangan (siri). Pelaku mengajak rujuk korban," kata Ade Ary, Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun korban menolak diajak rujuk oleh pelaku. Sebab, pelaku sudah memiliki kekasih. Pelaku kemudian marah dan menganiaya korban.
"Pelaku marah dan memukul korban, menendang, dan membanting HP korban," ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.
"Korban mengalami bengkak di bagian kening dan rahang sebelah kanan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan, Kini Diburu Polisi':