Wanita di Bekasi Dianiaya Eks Suami Siri gegara Menolak Ajakan Rujuk

Wanita di Bekasi Dianiaya Eks Suami Siri gegara Menolak Ajakan Rujuk

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 22 Jan 2025 12:13 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Wanita berinisial RO (36) dianiaya oleh pria berinisial SY di Margahayu Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku SY merupakan mantan suami siri korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/1) pagi. Sebelum memukuli korban, pelaku sempat mengajak rujuk.

"Awal kejadian, menurut keterangan korban, pelaku adalah mantan suami, nikah di bawah tangan (siri). Pelaku mengajak rujuk korban," kata Ade Ary, Rabu (22/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun korban menolak diajak rujuk oleh pelaku. Sebab, pelaku sudah memiliki kekasih. Pelaku kemudian marah dan menganiaya korban.

"Pelaku marah dan memukul korban, menendang, dan membanting HP korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.

"Korban mengalami bengkak di bagian kening dan rahang sebelah kanan. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan, Kini Diburu Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads