Mendagri Usul Gubernur Terpilih Tanpa Sengketa MK Dilantik 6 Februari

Mendagri Usul Gubernur Terpilih Tanpa Sengketa MK Dilantik 6 Februari

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 22 Jan 2025 11:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI. Rapat itu membahas pergeseran anggaran Kemendagri 2019
Mendagri Tito Karnavian. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Mendagri Tito Karnavian mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Tito mengusulkan gubernur-wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat itu.

Tito menyampaikan pertimbangan pemerintah pusat terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah dapat dilakukan segera tanpa menunggu putusan sengketa pilkada di MK rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025," kata Tito.

Tito menyebutkan setidaknya ada dua pertimbangan. Dia mengatakan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.

ADVERTISEMENT

"Menjamin kepastian politik dan penyelenggaraan pemerintahan serta stabilitas politik yang berdampak pada situasi ekonomi, sosial dan keamanan. Menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program strategis nasional dan program yang sesuai dengan visi-misi kepala daerah definitif sehingga berpengaruh terhadap percepatan perkembangan daerah," ujar Tito.

Usul pelantikan kepala daerah:
Gubernur:
Opsi 1: 6 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 17 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 20 Maret (dismissal MK)

Bupati-wali kota:
Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK)
Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK)
Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK)

Simak juga Video 'Pemerintah Bakal Perketat Penggunaan NIK dalam Pinjol':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads