Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH) memeriksa Mira Ulfa setelah viral atas aksinya mengaji dengan iringan musik DJ ketika siaran langsung di TikTok. Setelah diperiksa, Mira menyampaikan permintaan maaf.
Potongan video siaran langsung Mira viral di media sosial. Dalam video terdengar Mira memutarkan musik DJ yang diselingi dengan pembacaan taawuz dan basmalah.
Dalam video itu juga dia mengaku tidak mengaji hanya membaca basmalah. Setelah video itu viral, muncul beragam respons negatif dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mira juga membuat surat pernyataan yang diteken di atas meterai setelah menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP dan WH Aceh. Surat itu berisi tujuh poin. Dia kemudian diminta membacakan surat tersebut.
"Saya bersedia menonaktifkan sementara akun TikTok dan Instagram saya," kata Mira saat membacakan poin ketujuh pernyataan tersebut, dilansir detikSumut, Selasa (21/1/2025).
Mira bersedia diproses hukum bila melanggar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dia juga mengaku tidak akan melakukan upaya tuntutan adat maupun tuntutan hukum di kemudian hari.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Tujuan Galih Loss Bikin Konten Tebak Nama Hewan Bisa Ngaji':