KPK Sebut Dana CSR Bank Indonesia Digunakan Tak Sesuai Peruntukan

KPK Sebut Dana CSR Bank Indonesia Digunakan Tak Sesuai Peruntukan

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 21 Jan 2025 23:47 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK menduga dana CSR tersebut digunakan tak sesuai peruntukannya.

"Nah yang sedang kita dalami, penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Kemudian dana itu ada yang dipindah dulu ke beberapa rekening, menyebar hingga akhirnya berkumpul lagi ke rekening representasi penyelenggara negara. Sehingga ada dana yang tidak sesuai peruntukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini kemudian mereka olah. Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening yang lain. Dari situ nyebar tapi kemudian ngumpul lagi ke rekening yang bisa dibilang itu representasi daripada penyelenggara negara ini," kata dia.

"Jadi di situ penyimpangannya, tidak sesuai dengan peruntukannya. Harusnya, dana CSR itu yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah, karena mereka sebetulnya merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Asep menganalogikan, jika dana itu digunakan untuk membangun rumah tinggal layak huni (rutilahu), namun eksekusinya tidak sesuai jumlah yang direncanakan. Atau untuk dana pendidikan yang tidak diberikan sesuai peruntukan.

"Ini ada beberapa yang seperti itu, itu tapi dilakukan misalkan digunakan belakangnya itu, bannernya itu tidak dikasih tanggal. Jadi sekali kegiatan difoto dari beberapa angel, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggung jawaban," ucapnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, KPK telah memeriksa Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.

Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebutkan semua anggota Komisi XI menerima program itu.

"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," kata Satori yang diperiksa sebagai saksi.

(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads