Dituduh Selingkuh, Briptu Bagus Tembak Istri
Selasa, 01 Mei 2007 02:00 WIB
Surabaya - Gara-gara dituduh selingkuh, seorang anggota Reserse Narkoba Polres Surabaya Utara, Briptu Deni Bagus Hariyono, menembak istrinya Vita Puspita. Adegan penembakan ini terjadi pada Senin 30 April 2007 pukul 21.30 WIB di rumah mereka Jl Setro Tambak Sari III, Surabaya, Jawa Timur. Bagus pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.Insiden ini dibenarkan Kapolres Surabaya Timur AKBP Imam Sugianto, saat dihubungi detikcom, Selasa (1/5/2007)."Untuk pistol revolver (barang bukti) diamankan di P3B sedangkan Briptu Bagus saat ini sudah diamankan di Polres Surabaya Timur," kata Imam.Imam menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika Vita menanyakan tentang kebenaran perselingkuhan suaminya. Namun, Bagus tak mengindahkan pertanyaan Vita. Merasa tidak puas, Vita terus mencecar Bagus dengan pertanyaan yang sama."Kecurigaan istrinya menuduh Bagus selingkuh itu berdasar dari SMS (pesan pendek). Nomor yang masuk di HP (telepon seluler) Bagus tersebut tidak dikenal oleh istri dan sewaktu ditelepon nomor tersebut tidak aktif," ujar Imam.Bagus pun emosi mendengar pertanyaan istrinya yang terkesan menuduhnya. Bagus langsung menodongkan pistol tepat di depan hidung Vita. Awalnya, Bagus hanya ingin menggertak dengan mengatakan "Saya tembak kamu, kalau kamu nuduh". Namun, tiba-tiba pistol meletus 'dor'.Muntahan peluru akhirnya menembus hidung hingga ke telinga kanan Vita. Mengetahui istrinya jatuh terkapar, Bagus langsung melarikan istrinya ke RSU Soetomo. Vita saat ini sedang menjalani operasi untuk mengambil proyektil yang tersisa di kepala. Operasi dilakukan di ruang lantai 5 RSU Dr Soetomo Surabaya. Di luar ruang operasi ini dijaga sekitar 10 petugas kepolisian dari Polres Surabaya Utara yang berpakaian preman.
(mly/rmd)











































