Korupsi Pilkada, Ketua KPUD Banten dan Pimpro Ditahan

Korupsi Pilkada, Ketua KPUD Banten dan Pimpro Ditahan

- detikNews
Senin, 30 Apr 2007 23:06 WIB
Serang - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek pengadaan logistik Pilkada, Ketua KPUD Banten Didi Hidayat Laksana dan Ketua Panitia Tender Proyek Logistik Pilkada Gaos S Misbach dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten, Senin (30/4/2007). Kedua tersangka sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 5 Serang, Banten. Didi dan Gaos yang didampingi tim pengacara Efran Juni menjalani pemeriksaan di ruang Aspidsus Kejati Banten, sejak pukul 16,00 WIB hingga pukul 20.30 WIB. Selesai pemeriksaan kedua tersangka diminta menandatangani berita acara penahanan oleh jaksa penyidik.Didi mengenakan batik hitam putih sedangkan Gaos mengenakan seragam hijau ini nampak tegar saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan."Kita buktikan di pengadilan nanti. Biarlah kebenaran itu cepat atau lambat pasti akan datang," tandas Didi saat turun dari tangga ruangan dan menuju mobil tahanan. Setelah masuk ke dalam mobil tahanan, kedua tersangka ini lalu bawa ke Rutan Serang di Jalan Ki Sam un Kota Serang.Wakil Kepala Kejati Banten, Adjat Sudradjat, mengatakan kedua tersangka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pilkada Banten 2006 lalu yang merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliyar."Demi lancarnya proses penyidikan perkara ini, kita amankan dulu kedua tersangka," ujar Adjat. Dengan ditahannya kedua tersangka, kini tinggal satu tersangka lagi yang masih menghirup udara segar, yaitu Ketua Pengawas Tender Logistik Djaya Rahmat. Namun sejauh ini belum diketahui mantan Sekretaris KPUD Banten ini akan ditahan atau tidak. (Alamsyah/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads