"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," tutup Heppy.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023. Sudah ada tersangka dalam perkara ini.
"(Sudah ada tersangka) ada," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
Tessa menjelaskan surat perintah penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan pada September 2024 lalu. Namun belum dirincikan konstruksi perkaranya.
(akn/ega)