Peringati May Day, Jurnalis Tuntut Upah Layak

Peringati May Day, Jurnalis Tuntut Upah Layak

- detikNews
Senin, 30 Apr 2007 22:26 WIB
Jakarta - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh 1 Mei 2007 besok dijadikan momentum para jurnalis untuk menuntut kelayakan. Sebab, nasib kaum pemburu berita alias wartawan di Indonesia selama ini jauh dari kelayakan. "Upah jurnalis di Indonesia masih jauh dari kata layak. Jika dibandingkan dengan upah jurnalis Malaysia ataupun Thailand, gaji jurnalis di Indonesia hanya seperempatnya," ujar Koordinator Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Winuranto Adhi, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (30/4/2007).Pria yang akrab disapa Wiwin ini mengatakan, kebanyakan pemilik perusahaan media di Indonesia, baik cetak maupun elektronik, selama ini tidak terlalu peduli dengan kesejahteraan karyawannya melalui pemberian gaji yang layak. Pengusaha media, menurut dia, seringkali berlindung di balik rendahnya tiras, iklan yang minim, dan lain-lain, untuk tidak menaikkan upah dan kesejahteraan karyawannya. Berdasarkan data Dewan Pers, lanjut Wiwin, saat ini di Indonesia tersebar 829 media cetak, 2.000-an stasiun radio, dan 65 stasiun televisi. "Namun ironisnya, perusahaan media cetak yang berkualitas hanya 249 perusahaan atau 30 persen saja. Sedangkan media elektronik yang layak bisnis cuma 10 persen," pungkas Wiwin. Menurut Wiwin, seharusnya pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengatur kelayakan modal sebuah perusahaan media bisa berdiri. Termasuk berapa gaji yang seharusnya diberikan perusahaan tersebut kepada karyawannya. Dalam survei AJI Indonesia pada 2005, lanjut Wiwin, masih ada media yang menggaji jurnalisnya Rp 200 ribu sebulan. Angka tersebut masih sangat jauh dari upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Padahal upah layak minimum jurnalis Jakarta sebesar Rp 3,1 juta."Celakanya, di Indonesia belum ada regulasi tersebut. Sehingga masih banyak jurnalis yang hidupnya tidak layak," sesalnya.Untuk itu, tambah Wiwin, AJI menuntut agar perusahaan media massa di Indonesia dapat memberikan upah layak bagi jurnalis. "Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Jurnalis harus bersatu, berbareng bergerak memperjuangkan hak-haknya," ujar Wiwin. (rmd/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads