Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI saat masa reses. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan rapat itu sudah mendapat izin dari pimpinan DPR.
"Sudah, itu sudah mendapatkan," kata Puan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Puan mengatakan pemberian izin atas rapat yang dilaksanakan di tengah masa reses itu lantaran agenda tersebut dinilai penting. Dengan begitu, Baleg DPR sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR diperbolehkan menjalankan rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kami pimpinan pada masa reses, jikalau dianggap itu penting dan diperlukan, memperbolehkan AKD untuk melakukan rapat dalam menjaring aspirasi dan menyelesaikan hal-hal yang dianggap penting di masa reses," ujarnya.
Diketahui, Baleg DPR telah menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.
Persetujuan itu diambil dalam rapat Baleg DPR digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.
Simak juga Video: Baleg DPR: Pemberantasan Korupsi Tanpa UU Perampasan Aset Sudah Cukup