Jawara Ngetrek Ditahan Gara-gara Jambret Pedangdut

Jawara Ngetrek Ditahan Gara-gara Jambret Pedangdut

- detikNews
Senin, 30 Apr 2007 17:02 WIB
Jakarta - Candra (21) dan Andi Effendi (17) dikenal sebagai jago balap motor alias ngetrek antar kampung. Namun jawara ngetrek ini harus meringkuk di balik jeruji besi karena menjambret tas penyanyi dangdut.Peristiwa ini bermula saat Lilis yang berprofesi sebagai pedangdut di kafe yang berada di bilangan Cilincing, Jakarta Utara, pulang kerja. Lilis yang dibonceng temannya dengan sepeda motor dipepet Andi dan Candra yang mengendarai RX King bernopol B 6605 BBD.Setelah memepet korban, Candra yang dibonceng Andi segera menjambret tas Lilis yang berisi uang Rp 2,6 juta. Setelah itu, mereka kabur.Tak lama, di tengah gelapnya malam, terdengar suara keras. Brak!! Rupanya motor itu menabrak truk kontainer yang sedang diparkir di pinggir jalan. Andi, yang mengendarai sepeda motor, terjatuh.Candra pun panik. Tanpa mempedulikan Andi yang sedang kesakitan, Candra langsung melarikan diri dengan sepeda motor itu, menuju kali muara pembatas Cilincing dan Marunda."Andi yang jatuh itu lalu dikeroyok massa. Sedangkan Candra kabur dengan membawa tas berisi uang itu," ujar Kapolsek Metro Cilincing Kompol Yossy Runtukahu di Polsek Metro Cilincing, Jl Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (30/4/2007).Sesampainya dia di kali muara pembatas Cilincing dan Marunda, Candra lantas mengambil sampan. Dia berniat menyeberang ke Marunda."Saat di atas sampan itu, dia malah memasukkan uang hasil jambretan ke dalam kresek, lalu dimasukkan lagi ke dalam peci. Setelah itu, dia buang ke air," imbuh Yossy.Candra melanjutkan mendayung sampan hingga ke Marunda. Namun betapa kagetnya dia, ketika melihat polisi dan massa sudah menunggu di seberang."Lalu dia balik arah dengan sampannya. Polisi pun menembak betis kiri Candra," lanjut Yossy.Dia lantas dibawa ke RS Koja, Jakarta Utara, untuk dikeluarkan pelurunya. "Mereka mengaku mabok sebelum beraksi. Dan pada subuh tadi, mereka sudah mendekam di tahanan," jelas Yossy. (nvt/nrl)


Berita Terkait