Pria bernama Gathan Mahardika alias Reza (27) ditangkap polisi setelah membawa kabur handphone (HP) milik wanita berinisial AH (21) di Bogor Tengah, Kota Bogor. Reza menipu korban yang merupakan kenalan via aplikasi kencan OMI.
"Peristiwa tersebut benar terjadi. Kejadian pada hari Minggu (19/1/2025), sekitar jam 19.30 WIB. Korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Bogor Tengah dan pelaku sudah ditahan," kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung ketika dimintai konfirmasi, Selasa (21/1).
Agustinus menyebutkan korban merupakan wanita yang baru kenal pelaku di media sosial pertemanan. Penipuan terjadi ketika korban dan pelaku janjian bertemu di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor (Reza) mengajak kenalan di aplikasi OMI, lalu mengajak bertemu dengan korban (AH). Setelah bertemu terlapor pura-pura meminjam handphone korban untuk SMS dengan maksud membeli token listrik. Lalu korban ditinggalkan dan terlapor tidak kembali lagi," kata Agustinus.
Agustinus mengatakan pelaku Reza ditangkap warga yang sudah mengincarnya. Pelaku Reza diketahui pernah melakukan hak serupa kepada wanita lain.
"Terlapor bermaksud membawa kabur handphone korban, namun perbuatan pelaku diketahui oleh saksi D yang pernah melihat terlapor melakukan penipuan terhadap perempuan lain," kata Agustinus.
"Kemudian, terlapor diamankan dan dibawa ke Polsek Bogor Tengah," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Pukuli Korban Pakai Bambu, Duo Begal Sadis di Sleman Ditangkap':