KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Korupsi Dana PEN

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Terkait Korupsi Dana PEN

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 21 Jan 2025 12:35 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Hari ini KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) yang telah menjadi tersangka.

"Hari ini Selasa (21/1), pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo. (Dipanggil) KS Bupati Situbondo," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Selain Karna, KPK turut memanggil Eko Prionggo (EP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo. Namun belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Tessa mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut, yakni Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.

Simak juga Video 'Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus Pemkab Muna':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads