Alasan KPK Absen Sidang Praperadilan Hasto: Masih Siapkan Materi

Alasan KPK Absen Sidang Praperadilan Hasto: Masih Siapkan Materi

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 21 Jan 2025 12:28 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Yogi/detikcom)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Sidang praperadilan gugatan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda karena pihak KPK tidak hadir. KPK menjelaskan alasan pihaknya absen dalam sidang perdana lantaran masih menyiapkan materi.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Tessa menjelaskan, dipersiapkan juga ahli hingga hal administratif lainnya. Hal itu, menurut dia, memerlukan koordinasi dengan pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.

Sebelumnya, sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak hadir.

ADVERTISEMENT

KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu (5/2).

"Untuk termohon, hari ini belum hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini," kata hakim Djuyamto dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (21/1).

"Dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5 kita tunda pada hari Rabu, tanggal 5 (Februari) 2025, dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir," tambahnya.

Simak Video 'KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads