Polisi Bongkar Penipuan Uang dan Emas Palsu

Polisi Bongkar Penipuan Uang dan Emas Palsu

- detikNews
Senin, 30 Apr 2007 15:19 WIB
Karanganyar - Polres Karanganyar, Jawa Tengah, membongkar sebuah sindikat penipuan uang dan emas palsu. Barang-barang yang berhasil disita polisi dalam penggerebekan itu adalah dua kotak kertas yang digambari mirip uang senilai Rp 60 miliar dan 21 Kg emas palsu.Barang-barang tersebut saat ini diamankan di Mapolres Karanganyar. Kapolres Karanganyar AKBP Rikwanto mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan berdasar pengakuan para tersangka serta temuan-temuan di lapangan yang dilakukan anggotanya.Menurut dia, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Palem No 16, Perum Baturan Indah, Colomadu, Karanganyar. Polisi berhasil mengamankan dua kotak kertas berisi kertas mirip uang senilai Rp 60 miliar, 21 Kg emas palsu serta uang Brazil palsu senilai Rp 35 juta."Kertas-kertas itu disegel sangat rapat dengan bandrol Rp 100 juta. Hanya bagian atas dan bawah yang merupakan uang asli, selebihnya di bagian tengahnya adalah kertas kosong, namun di kanan kirinya dilukis mirip bagian tepi uang," papar Rikwanto, Senin (30/4/2007).Sejauh ini, lanjut dia, belum ada pihak yang melapor sebagai korban penipuan kelompok tersebut. Namun dari pengakuan para tersangka, uang itu diedarkan dengan cara barter yaitu uang asli milik korban ditukar dua kali lipat nilainya dengan uang yang disiapkan kelompok itu.Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan empat orang tersangka yaitu Hartono, Daryanto, Sri Haryanto dan Endang. Dari Endang, polisi mendapat cukup banyak informasi memadai untuk pengembangan, termasuk informasi tentang tersangka lainnya.Hartono, sebagai pengontrak rumah yang digerebek polisi, juga mengaku bahwa dirinya hanya dititipi barang-barang itu oleh Endang. "Semua barang itu milik Bu Endang, saya hanya dititipi dengan diberi imbalan Rp 15 juta oleh Bu Endang," ujar Hartono kepadawa wartawan.Kapolwil Surakarta Kombes (Pol) Yotje Mende di Mapolres Karanganyar mengatakan penggerebekan itu murni kerja polisi karena belum ada korban yang melapor. Yotje memperkirakan 'harga jual' barang-barang palsu dari uang rupiah, emas batangan hingga uang Brazil seluruhnya senilai Rp 63 miliar."Sejauh ini belum ada yang melapor. Dengan penangkapan ini, polisi menggagalkan potensi kerugian yang mungkin akan diderita masyarakat. Karena modelnya barter 1:2 maka potensi kerugian masyarakat itu sebesar Rp 31,5 miliar," papar dia. (mbr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads