Dipoligami Tanpa Nafkah, Rosmiyati Juga Ngadu ke SBY

Dipoligami Tanpa Nafkah, Rosmiyati Juga Ngadu ke SBY

- detikNews
Senin, 30 Apr 2007 14:44 WIB
Makassar - Selain nekat 'menduduki' DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Rosmiyati juga sudah mengadukan tindakan poligami suaminya ke Menneg PAN dan Presiden SBY. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan apa pun.Di sekitar 'peraduannya', Rosmiyati menempelkan sejumlah surat pengaduan ke berbagai pihak, antara lain ke Menneg PAN Taufik Effendi hingga Presiden SBY."Ada yang membalas katanya akan menindaklanjuti, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa. Semuanya sebatas janji di surat," kata Rosmiyati. Rosmiyati juga sudah mengirimkan surat ke Pemkab Pangkeb, Sulsel. Dia meminta Pemkab Pangkep memberhentikan madunya, SH (23), sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Menurut Rosmiyati, selaku PNS, SH dilarang menjadi istri kedua.Meski bermalam di gedung DPRD Sulsel, Rosmiyati mengaku tidak pernah kesepian. Setiap malam selalu ada yang menemaninya, baik itu keluarga maupun teman-temannya dari LSM wanita di Sulsel.Meski telah lama tidak dinafkahi, ekonomi Rosmiyati sebenarnya tidak terlalu buruk. Wanita ini mengaku masih memiliki mobil, rumah dan sebagainya. Anak-anaknya juga sudah dewasa dan sudah berkeluarga semuanya.Rosmiyati (52) adalah istri salah satu anggota DPRD Sulsel, yaitu Andi Page Sanrima (59) dari PDK. wanita ini mengaku sejak tahun 2000 ditelantarkan oleh sang suami yang menikah lagi dengan SH (23). SH adalah PNS di Pemkab Pangkeb, Sulsel. Pernikahan antara SH dan Andi Page terjadi pada tahun 1999. Dan sejak tahun 2000, Rosmiyati tidak pernah lagi mendapat nafkah dari suaminya. (djo/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads