Sebagian Koruptor yang Kabur ke LN Masuk Daftar Cekal
Senin, 30 Apr 2007 11:33 WIB
Jakarta - Dari sekian banyak koruptor yang lari ke luar negeri, belasan di antaranya telah masuk daftar cegah dan tangkal (cekal) keimigrasian. Koruptor yang lari ke Singapura antara 5-10 orang."Saya rasa more or less 5-10 (koruptor yang lari ke Singapura masuk daftar cekal)," ungkap Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Syaiful Rachmat usai jumpa pers di sela-sela Acara Penyuluhan Terpusat Keimigrasian di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2007).Syaiful mengaku tak bisa mengingat jumlah persis dan nama-nama tersangka korupsi yang lari ke luar negeri tersebut. "Jumlah eksaknya saya tidak mau keliru. Tapi ada semua datanya di kantor saya," kata Syaiful.Menurut Dirjen Imigrasi Basyir A Barmawi, posisi keimigrasian hanyalah sebagai pelaksana dari permintaan cekal dari instansi-instasi tertentu. Instansi-instansi tersebut adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK dan Depkeu."Kita hanyalah pelaksana pencekalan. Daftar permintaan itulah yang diberikan pada kita. Itulah yang kita distribusikan," jelas Basyir dalam jumpa pers itu.
(aba/asy)











































