KKP Panggil Kelompok Nelayan yang Ngaku Pasang Pagar Laut di Tangerang

KKP Panggil Kelompok Nelayan yang Ngaku Pasang Pagar Laut di Tangerang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 20 Jan 2025 07:43 WIB
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mengusut siapa dalang di balik berdirinya pagar laut di Tangerang. KKP memanggil para nelayan yang disebut-sebut mengetahui siapa sosok dalang itu.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menyebut para nelayan itu sebenarnya sudah dipanggil pada pekan lalu, namun berhalangan. KKP akhirnya menjadwalkan pertemuan pada pekan ini.

"Kalau yang maksud beliau dugaan sekumpulan nelayan kan ada yang ngaku di media tuh, muncul dia di TV-TV, nah kelompok itu yang kita panggil, harusnya kita panggil tuh kita sudah layangkan surat dari minggu lalu terus dia balas kalau pekan lalu dia nggak bisa dan minta reschedule ke minggu depan, nanti tanggal 20-an ini lah," kata Doni saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia mau datang katanya, nanti kalau dia datang saya update," tambahnya.

Doni menjelaskan bahwa KKP hanya berurusan pada hal administratif. Jika ditemukan adanya dugaan pidana, KKP katanya, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

"Kita itu sesuai UU Cipta Kerja kita itu menegakkan sanksi administratif, denda, bukan pidana. Pidana itu ranahnya di polisi, APH. Tapi nanti kalau ada unsur pidana terpenuhi nanti kita kasih ke polisi," katanya.

"Dalam sanksi denda ini, itu entitasnya badan hukumnya harus jelas, pemiliknya harus jelas, makanya itu kita fokus nyari siapa pemiliknya, kenapa? Karena biar pemilik itu yang bongkar bukan negara yang bongkar. Biar restorasi dilakukan pemiliknya, bukan negara. Selain dia membayar denda," tambahnya.

Pembongkaran Dilanjut

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang akan berlanjut. Keputusan tersebut perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Lanjut. Sudah perintah Presiden," kata Jenderal Agus kepada detikcom, Minggu (19/1).

Jenderal Agus mengatakan pagar laut tersebut mengganggu masyarakat. Pembongkaran tersebut diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat untuk mencari ikan di laut.

"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," ujarnya.

Simak juga Video 'Menteri KP soal Pagar Laut Dibongkar: Tunggu Dulu Dong, Itu Barang Bukti':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads