RI Diminta Beri Sanksi Myanmar Lewat DK PBB
Minggu, 29 Apr 2007 15:48 WIB
Nusa Dua - Peran vital Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, kembali ditagih. Indonesia diminta memuluskan sanksi DK PBB terhadap kekerasan rezim Myanmar.Permintaan ini disampaikan Wakil Presiden Kaukus Inter Parlemen ASEAN untuk Myanmar Aquilino Q Pimentel Jr pada forum khusus Myanmar dalam sidang IPU di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (29/4/2007)."ASEAN harus mendukung penuh Indonesia mengeluarkan resolusi DK PBB untuk memberi sanksi internasional terhadap Burma," ujar Aquilino.Rotasi kepemimpinan DK PBB akan dipegang Indonesia pada November 2007. Aquilino menjelaskan itu adalah kesempatan emas untuk menghentikan kekerasan rezim di Myanmar."Apakah pernah ada pemimpin di ASEAN yang mengkritik rezim Myanmar secara terbuka? Saya belum pernah mendengarnya," keluh Aquilino.Usai forum, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan akan menyampaikan permintaan ini kepada pemerintah. Agung mengakui DPR dan pemerintah harus bersuara lebih keras terhadap Myanmar."Mungkin cara yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi ASEAN dan memang harus sedikit lebih keras," kata Agung.Myanmar ternyata tidak hadir dalam sidang IPU ini. Delegasi Myanmar tidak tercatat dalam delegasi resmi IPU. Menurut Agung, Myanmar bukanlah anggota IPU."Meski demikian isu Myanmar kita bawa ke IPU sebagai kepedulin kita. Mereka tetap bisa diundang untuk dimintai keterangan," pungkas Agung.5 Delegasi Myanmar yang hadir dalam forum ini adalah anggota Parlemen Bersatu (MPU) dan pemerintah Koalisi Nasional Myanmar Bersatu (NCGUB) -- semacam pemerintah bayangan -- yang dibentuk anggota parlemen pada 1990. Bersama Liga Perempuan Myanmar (WLB) mereka memperjuangkan penegakan HAM di Myanmar.
(fay/nrl)











































