Agung: Buron BLBI di Singapura Bisa Ditangkapin Tuh Semua
Minggu, 29 Apr 2007 10:46 WIB
Jakarta -
DPR berharap para buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Singapura bisa dijaring dengan adanya ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang berlaku surut dalam 15 tahun.Hal ini disampakan Ketua DPR Agung Laksono usai membuka pertemuan parlemen perempuan dalam International Parliamentary Union (IPU) di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (29/4/2007)."Kasus BLBI bisa terjaring, bisa ditangkapin tuh semua!" ujarnya.Pekan ini Jaksa Agung menyatakan, kasus BLBI juga masuk daftar prioritas Kejagung setelah perjanjian ekstradisi diteken. Kasus ini terjadi pada 1998 lalu. Belasan tersangka dan terpidana korupsi hengkang ke Singapura, termasuk mereka yang tersangkut pengemplang BLBI.
(lih/nrl)










































