Setelah Ekstradisi RI-Singapura Diteken, Waspadai AS

Setelah Ekstradisi RI-Singapura Diteken, Waspadai AS

- detikNews
Minggu, 29 Apr 2007 09:42 WIB
Jakarta - Perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia telah diteken. Meski demikian, Indonesia perlu mewaspadai sepak terjang AS."Singapura dan Australia itu adalah tangan kedua AS, jadi dengan perjanjian ekstradisi ini, kita juga perlu waspada," ujar pengamat hukum internasional Dr Djawahir Tantowi dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (29/4/2007).Djawahir khawatir ada upaya untuk membentuk pakta militer. "Jangan sampai kesepakatan itu menjadi instrumen untuk mengintervensi suatu negara," lanjut dia.Namun begitu, Djawahir yakin akan lebih banyak nilai positif yang bisa diambil dengan penandatanganan ekstradisi tersebut. "Sebab kita bisa memberi kepastian hukum, dan mencegah perilaku suatu negara yang menimbulkan kerugian di salah satu pihak," jelas dia.Menurut staf pengajar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, perjanjian ekstradisi bisa meningkatkan kualitas hubungan dua negara. Apalagi dalam penerapan collective security, sangat tergantung pada pembangunan keamanan regional. (nvt/nrl)


Berita Terkait