3 Pemuda di Pamulang Jadi Begal karena Terlilit Pinjol, Tega Tikam Korban

3 Pemuda di Pamulang Jadi Begal karena Terlilit Pinjol, Tega Tikam Korban

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 18 Jan 2025 16:14 WIB
Konferensi pers kasus begal di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (18/1/2024).
Konferensi pers kasus begal di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (18/1/2024). (Belia/detikcom)
Jakarta -

Pelaku begal yang beraksi di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), dibekuk polisi. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan ada tiga pelaku yang dibekuk polisi.

Victor mengatakan ketiga pelaku itu nekat membegal motor korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Kemudian kita bergerak cepat. Kita mengungkap tidak sampai 1x24 jam, tepatnya kejadian hari Rabu, tersangka berjumlah tiga orang berinisial MDW (19), MRM (17), MP (19)," kata Victor di Polresta Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku melakukan hal tersebut karena salah satu pelaku (inisial MP) mempunyai utang pinjol sehingga mempunyai ide untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," sambungnya.

Victor pun merinci, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Pertama, tersangka MDW (19) berperan menodong dan menusuk korban menggunakan sajam jenis pisau.

ADVERTISEMENT

"Lalu Tersangka MRM (17), berperan menodong dan membacok korban dengan sajam jenis golok. Kemudian Tersangka MP (19) berperan mempunyai ide, merampas sepeda motor, dan mengambil handphone korban," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban berinisial JRF (19) mengalami beberapa luka di tubuhnya.

"Kemudian terdapat korban JRF, korban mengalami luka serius, luka tusukan atau bacokan karena melakukan perlindungan diri," paparnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam aksinya, ketiga pelaku tega menusuk korban berkali-kali.

Para tersangka pun disangkakan pasal pencurian dengan kekerasan, yakni 365 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lihat juga Video Pukuli Korban Pakai Bambu, Duo Begal Sadis di Sleman Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]



(bel/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads