Kejagung Pastikan Kasasi atas Vonis Bebas WN China Kasus Tambang Emas 774 Kg

Kejagung Pastikan Kasasi atas Vonis Bebas WN China Kasus Tambang Emas 774 Kg

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 18 Jan 2025 13:36 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Dwi/detikcom
Ilustrasi. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Dwi/detikcom)

Jaksa mengatakan terdakwa melakukan pengolahan dan pemurnian emas dari penambangan dengan sejumlah peralatan dalam kurun Februari-Mei 2024. Penambangan itu dilakukan Yu Hao di lokasi izin usaha pertambangan salah satu perusahaan.

Menurut jaksa, perusahaan yang punya izin belum memiliki rencana kerja anggaran biaya tahun 2024 yang disetujui Kementerian ESDM sehingga belum memulai penambangan. Meski demikian, terdakwa disebut melakukan penambangan dalam terowongan tanpa sepengetahuan perusahaan pemilik izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkat cerita, aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan. Jaksa juga menguraikan ada keterangan dari ahli yang menerangkan emas yang bisa dihasilkan berdasarkan data tonase dan kandungan kadar dari lokasi yang ditambang secara ilegal itu oleh Yu Hao itu sebesar 774.274,26 gram atau 774,2 kg dan perak sebesar 937.702,39 gram atau 937,7 kg.

Jaksa menuntut agar Yu Hao dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Kemudian, majelis hakim PN Ketapang membacakan vonis Yu Hao pada Kamis (10/10/2024), yakni hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 miliar.

ADVERTISEMENT

Yu Hao tak terima dan mengajukan permohonan banding. Hasilnya, hakim PT Pontianak mengabulkan bandingnya.

Dalam pertimbangan putusannya, hakim menyatakan jaksa penuntut umum tidak jelas mendakwa Yu Hao. Hakim mengatakan syarat formil dakwaan jaksa tidak terpenuhi.

Hakim juga mengatakan unsur melakukan penambangan tanpa izin yang didakwakan kepada Yu Hao tidak terpenuhi. Oleh karena itu, hakim mengatakan Yu Hao sepatutnya dibebaskan dari dakwaan.

Tonton juga Video: Korban Tambang Ilegal di Afsel Bertambah, 78 Tewas-166 Diselamatkan

[Gambas:Video 20detik]




(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads