Pemerintah - DPR Siap Bahas Ratifikasi Ekstradisi

Pemerintah - DPR Siap Bahas Ratifikasi Ekstradisi

- detikNews
Sabtu, 28 Apr 2007 16:10 WIB
Bali - Bola panas ekstradisi kini berada di tangan DPR. Ratifikasi diharapkan bisa segera dilakukan. Pemerintah dan DPR siap menggelar raker untuk membahas masalah ini."Usai masa reses pasti ada raker, nanti akan ditanyakan banyak hal oleh DPR. Kita siap," kata Menlu Hassan Wirajuda di sela acara International Parliementary Union (IPU) di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Sabtu (28/4/2007).Menurut Menlu, proses ratifikasi akan menjadi dialog formal kedua pihak. Pemerintah dan DPR akan mendiskusikan berbagai aspek dari perjanjian ini untuk menjadi pertimbangan DPR. "Saya harap dapat segera diratifikasi, sehingga dapat mulai diberlakukan dan diimplementasikan," tegasnya.Perjanjian esktradisi RI-Singapura ditandatangani 27 April. Perjanjian berlaku retroaktif 15 tahun. (umi/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads