Menlu: Ekstradisi Belum Bisa Jamin Koruptor Dipulangkan

Menlu: Ekstradisi Belum Bisa Jamin Koruptor Dipulangkan

- detikNews
Sabtu, 28 Apr 2007 16:04 WIB
Bali - Banyak pihak menaruh harapan pada perjanjian ekstradisi RI-Singapura. Namun pemerintah menegaskan, perjanjian ini belum menjamin para koruptor bisa dipulangkan."Kita harus siapkan berkas dan bukti yang kuat, sehingga permintaan pengembalian pelaku secara hukum akan kuat," kata Menlu Hassan Wirajuda di sela acara International Parliementary Union (IPU) di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Sabtu (28/4/2007).Namun Menlu meminta masyarakat tidak berburuk sangka dulu dengan pemerintah Singapura. Pemerintah RI dan Singapura, menurut dia, memiliki tekad mensukseskan perjanjian yang sudah dirintis sejak 35 tahun ini."Dalam pernyataan PN Lee Hsien Loong di Tampak Siring ada itikad baik untuk bekerjasama," kata dia. (umi/mar)


Berita Terkait