Ribuan Perusahaan di Indonesia Belum Terapkan Standar K3

Ribuan Perusahaan di Indonesia Belum Terapkan Standar K3

- detikNews
Sabtu, 28 Apr 2007 14:25 WIB
Jakarta - Meski diyakini bisa meningkatkan produktivitas kerja, ribuan perusahaan di Indonesia diduga belum menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ini dinilai mencemaskan.Ketua Dewan K3 Nasional Haryono menuturkan, Dewan K3 Nasional setiap tahun selalu melakukan audit K3. Namun sejauh ini baru 1.500 perusahaan yang terdaftar."Di luar, perkiraaan kami setidaknya ada 2.000 perusahaan yang belum menerapkan K3. Saya berharap dalam waktu dekat perusahaan yang belum terdaftar bisa segera menerapkan K3," kata Haryono.Haryono menyampaikan hal itu dalam dialog tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Tanggung Jawab Siapa? terkait Hari K3 Sedunia di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (28/4/2007).Padahal, kata dia, sistem K3 yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja. "K3 bukan tanggung jawab pemerintah dan pengusaha saja, tapi merupakan kewajiban bersama antara pihak pemerintah, pengusaha, pekerja dan masyarakat," kata dia.Namun begitu, diakuinya, penerapan K3 untuk TKI memang masih sangat sulit, apalagi jika buruh bersangkutan pekerja ilegal.Sekadar diketahui International Labour Organization (ILO) memperkirakan di seluruh belahan dunia ada sekitar 6.000 pekerja yang kehilangan nyawa setiap harinya akibat kecelakaan, luka-luka dan penyakit akibat kerja. Sedangkan setiap tahunnya mencapai 2,7 juta pekerja. Selain itu, setiap tahunnya sebanyak 270 juta pekerja menderita luka-luka parah dan 160 juta lainnya mengalami penyakit jangka panjang atau pun pendek yang terkait dengan pekerjaan mereka. (umi/mar)


Berita Terkait