Dendam Kesumat Nanang 'Gimbal' ke Sandy Permana hingga Berbuat Nekat

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 17 Jan 2025 06:01 WIB
Nanang 'Gimbal' Irawan, tersangka pembunuh artis Sandy Permana ditetapkan sebagai tersangka. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tanda tanya motif pembunuhan artis Sandy Permana oleh tetangganya sendiri akhirnya terjawab. Tersangka Nanang Irawan alias Gimbal ternyata menyimpan dendam kesumat.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan interogasi terhadap Nanang 'Gimbal'. Pria berusia 45 tahun itu mengaku hubungannya dengan Sandy Permana sudah tidak akur sejak lama.

Kehidupan bertetangga Nanang 'Gimbal' dan Sandy Permana yang tak harmonis ini merupakan akumulasi selama bertahun-tahun. Puncaknya pada Minggu, 12 Januari 2025 pagi, Nanang melampiaskan kekesalannya yang terpendam kepada Sandy Permana.

Nanang 'Gimbal' menikam Sandy Permana bertubi-tubi hingga meregang nyawa. Pria yang pernah menjadi kru film itu mengaku kesal lantaran korban menatapnya sinis dan meludah saat bertemu dengannya.

Meski Nanang 'Gimbal' menyimpan dendam selama ini, namun polisi saat ini belum menemukan unsur pembunuhan berencana. Polisi menyebut aksi penikaman yang dilakukan Nanang kepada Sandy adalah tindakan spontanitas karena emosional sesaat.

Apapun alasannya, perbuatan menghilangkan nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan. Kini, Nanang 'Gimbal' harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu di mata hukum. Nanang 'Gimbal' kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan motif Nanang 'Gimbal' membunuh Sandy Permana karena sakit hati gara-gara tatapan sinis dan korban meludah di depannya.

"Motif pelaku atau Tersangka melakukan perbuatan tersebut, disebabkan karena Tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis dan korban melakukan atau meludah ke arah pelaku," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1).


Lama Tak Saling Sapa

Sandy Permana dan Nanang 'Gimbal' yang sama-sama tinggal di Perumahan Cibarusah Jaya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi hidup bertetangga sejak 2017. Keduanya bahkan pernah tinggal bersebelahan di kompleks tersebut.

Akan tetapi, kehidupan bertetangga antara Sandy Permana dengan Nanang 'Gimbal' ternyata sudah lama tidak akur. Keduanya tidak pernah saling sapa sejak 2019.

"Sehari-hari Tersangka menjalani kehidupan bertetangga dengan korban secara tidak harmonis. Tersangka tidak pernah menyapa Korban dan Korban pun tidak pernah menyapa Tersangka," ujar Kombes Wira.

Hubungan antartetangga yang sudah tidak harmonis itu kemudian membuat Nanang 'Gimbal' memutuskan untuk pindah rumah. Nanang pindah ke blok lain masih dalam satu lingkungan perumahan.

"Tahun 2020 tersangka dan keluarga memutuskan untuk menjual rumah yang Tersangka tempati tersebut, kemudian Tersangka pindah kemudian mengontrak rumah ke blok lain namun masih dalam lingkup perumahan tersebut yaitu di Blok H 5," kata dia.


Baca di halaman selanjutnya: awal mula Nanang dan Sandy tak akur




(mea/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork