7 'Pejabat' Pemeras Parlemen Inggris Diboyong ke Polda Metro

7 'Pejabat' Pemeras Parlemen Inggris Diboyong ke Polda Metro

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2007 16:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus pemerasan 7 orang yang mengaku pejabat Sekretariat Wakil Presiden ke Mapolda Metro Jaya. Mereka mencoba memeras dua anggota parlemen Inggris dengan nilai ratusan juta rupiah."Kami telah menerima pelimpahan kasus ini dari KPK tadi malam," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo B Tewu di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/4/2007). Polda masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus itu. "Tujuh orang itu sudah diserahterimakan oleh penyidik Polda," pungkas Carlo.7 Pemeras yang dipimpin Wahyudin itu diringkus di Perumahan Maharaja, Kelurahan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pukul 19.20 WIB, Kamis (26/4/2007). Mereka digiring ke KPK dengan menggunakan mobil Kijang berwarna hitam bernomor polisi B 8388 HH.Pemeras itu mencoba memeras anggota parlemen Inggris yang pernah bertanya pada Wapres Jusuf Kalla apakah Indonesia memiliki UU Penanaman Modal. Pemeras lewat telepon pada sekretaris anggota parlemen itu menyatakan, jika ingin UU itu cepat disahkan, perlu dana Rp 100 juta. (nik/nrl)


Berita Terkait