Ada Korban Tewas Akibat Kebakaran Glodok Plaza, 1 Jenazah Dievakuasi

Ada Korban Tewas Akibat Kebakaran Glodok Plaza, 1 Jenazah Dievakuasi

Maulani Mulianingsih - detikNews
Kamis, 16 Jan 2025 15:24 WIB
Situasi terkini kebakaran di Glodok Plaza (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Foto: Situasi terkini kebakaran di Glodok Plaza (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Petugas mengevakuasi jasad dari lokasi kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Belum diketahui identitas korban.

"Ya, untuk sementara, kita dari anggota kita di lapangan, menemukan satu korban, cuma belum bisa diidentifikasi, karena kondisinya memang belum bisa dikenali," kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakbar, Syarifuddin, di lokasi, Kamis (16/1/2025).

Jasad korban ditemukan di lantai 8 gedung Glodok Plaza. Jasad korban lalu dibawa ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) menuju RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 14.42 WIB, petugas menerima laporan orang hilang delapan orang. Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh wanita berinisial AA (29), Z (40), SA (20), A (30), AB (28), OY (25), ISB (25), dan KS (21).

Selain itu, seorang pria berinisial M (45) juga dilaporkan hilang.

ADVERTISEMENT

Petugas damkar masih melakukan proses pendinginan di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas damkar masih melakukan proses pendinginan di tempat kejadian perkara (TKP).

Glodok Plaza dilanda kebakaran pada Rabu (15/1) malam. Sebanyak 45 unit mobil damkar dan 230 personel dari berbagai daerah dikerahkan ke TKP kebakaran.

Simak Video: Lima Orang Dikabarkan Hilang saat Kebakaran Glodok Plaza

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads