Polri Minta Singapura Kooperatif Setelah Ekstradisi Diteken

Polri Minta Singapura Kooperatif Setelah Ekstradisi Diteken

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2007 14:57 WIB
Jakarta - Perjanjian ekstradisi RI - Singapura telah disepakati. Polisi berharap, Singapura dapat bersikap lebih kooperatif dari sebelumnya."Kalau sudah terkait dengan kejahatan, uang dan ekonomi, biasanya mereka (Singapura) agak kurang kooperatif. Mudah-mudahan dengan perjanjian ini dapat membantu dalam melakukan penyidikan khususnya pengejaran terhadap pelaku," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adi Winoto.Hal itu disampaikan Sisno saat dicegat wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2007).Sisno menjelaskan, perjanjian ekstradisi memang bukan satu-satunya cara untuk menangkap para buronan. Namun setidaknya, perjanjian yang sempat mandek puluhan tahun ini dapat membantu mengembalikan buronan yang lari ke negara singa itu."Masih ada Interpol dan Asianapol. Dengan Interpol masih jalan," ujar Sisno.Sisno menambahkan, dengan ditekennya ekstradisi pukul 16.00 Wita nanti, tidak ada lagi alasan untuk tidak bersikap kooperatif. "Singapura harus penuhi apa yang tertulis dalam klausul perjanjian itu," tandas Sisno.Saat ini, sudah ada lebih dari 5 tersangka yang dikantongi Mabes Polri. Namun Sisno menyatakan, lebih banyak daftar yang dimiliki Kejagung."Kalau dari kita ada beberapa termasuk Maria Paulin," katanya.Maria Paulin adalah buron Mabes Polri terkait kasus BNI senilai Rp 1,3 triliun. (ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads