JK minta Kasus Merpati Diusut
Jumat, 27 Apr 2007 14:05 WIB
Jakarta - Kasus penipuan senilai US$ 1 juta yang dialami maskapai penerbangan Merpati Airlines jadi perhatian Wapres Jusuf Kalla yang meminta kasus ini diusut tuntas. Maskapai penerbangan ini ditipu oleh brokernya di luar negeri sebesar US$ 1 juta. Penipuan terjadi ketika Merpati akan menambah 2 armada pesawatnya dengan Boeing 737-400 dan Boeing 737-500."Kalau itu kebijakan diselesaikan dengan pelanggaran kebijakan. Kalau kriminal yang harus diselesaikan dengan hukum pidana dan diusut tuntas. BUMN segera usut kalau itu memang disengaja dan jadi pelanggaran akan diusut seperti itu," kata Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (27/4/207).Merpati dan broker yang bernama Thirdstone Aircraft Leasing Groups Inc (TALG) menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai tanda keinginan untuk melakukan kerjasama penyewaan pesawat itu. Kemudian pada 21 Desember 2006 pihak Merpati mentransfer dana sebesar US$ 1 juta kepada broker tersebut sebagai uang pangkal. Namun setelah uang ditransfer, pihak Merpati belum juga menerima pesawat tersebut hingga kini. Seharusnya dua pesawat itu sudah bisa mulai melayani penerbangan Merpati pada Januari 2007 lalu.
(ir/asy)











































