Polisi Jepang Tangkap 11 WNI Terkait Perampokan-Pembunuhan Sesama WNI

Polisi Jepang Tangkap 11 WNI Terkait Perampokan-Pembunuhan Sesama WNI

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 16 Jan 2025 14:08 WIB
FILE PHOTO: A Japanese flag flutters atop the Bank of Japan building in Tokyo, Japan, September 21, 2016.
Foto ilustrasi: Bendera Jepang (REUTERS/Toru Hanai/File Photo)
Jakarta -

Pada 3 November lalu, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas karena dirampok oleh sesama WNI di Jepang. Polisi Jepang terus mengusut dan kini 11 WNI sudah dicokok.

"Update Proses hukum saat ini adalah kepolisian terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap berkaitan dengan tuduhan kedua (pembunuhan -red)," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, kepada detikcom, Kamis (16/1/2025).

Peristiwa kriminal bulan November itu terjadi di Isesaki, Prefektur Gunma. Kemlu RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usut punya usut, 11 WNI tersebut adalah overstayer alias orang asing yang telah kedaluwarsa izin tinggalnya. Jadi, 11 WNI itu kena dua sangkaan hukum.

"KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," kata Judha.

ADVERTISEMENT

Polisi melakukan penyidikan kepada 11 WNI tersebut. KBRI memonitor proses hukum terhadap orang-orang Indonesia tersebut. Adapun jenazah korban pembunuhan yakni WNI bernama inisial A telah direpatriasi ke Indonesia pada 11 Januari lalu.

"KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka," kata Judha.

Judha telah menerima informasi kabar media massa di Jepang mengenai kasus ini. Korban tewas perampokan 3 November 2024 adalah pria WNI berusia 37 tahun, meninggal karena luka tusuk. Disebutkan di berita, Pada 14 Januari lalu, 6 pria WNI dicokok dengan tuduhan telah melakukan perampokan dan pembunuhan. Pada 15 Januari, polisi kemudian mengumumkan ada 11 pria WNI yang ditangkap, termasuk Hendrawan berusia 38 tahun, pria pengangguran tanpa alamat tetap, diduga menyerang dan melakukan pertemuan sambil membawa senjata.

Tonton juga Video: Tentang Rencana Tokyo Terapkan 4 Hari Kerja Tahun Depan

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads