Kronologi Kebakaran Berjam-jam di Glodok Plaza, 9 Orang Sempat Terjebak

Kronologi Kebakaran Berjam-jam di Glodok Plaza, 9 Orang Sempat Terjebak

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 16 Jan 2025 09:33 WIB
Glodok Plaza kebakaran (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Glodok Plaza kebakaran (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Kebakaran di Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Tamansari, Jakarta Barat, semalam padam setelah berjam-jam. Sembilan orang sempat terjebak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu (15/1/2025) pukul 21.30 WIB. Sembilan orang sempat terjebak di lantai 7, 8, dan 9, tapi akhirnya bisa dievakuasi.

"Korban terjebak sembilan orang atas nama U (55), N (56), A (55), IBJ (63), G (55), K, AG (62), M, dan S (35)," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Muncul Api

Saksi AG (24) dan S (56) mengungkapkan titik api muncul dari lantai 9. Kedua saksi awalnya mencium bau asap dari lantai tersebut.

"Keterangan saksi menjelaskan mencium bau asap dari lantai 9 di belakang videotron, di dalam ruangan bekas diskotek," katanya.

ADVERTISEMENT

Saksi Berusaha Padamkan Api

Kedua saksi tersebut kemudian mencoba memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun api malah membesar.

"Saksi 1 dan 2 mencoba memadamkan api dengan APAR, namun api semakin besar. Kemudian saksi 1 dan 2 mencari jalan keluar," ujarnya.

Selanjutnya datang 42 unit Damkar. Pada pukul 05.50 WIB, api dapat dipadamkan.

Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Suparmin mengatakan sembilan korban tersebut sempat terjebak kebakaran.

"Yang sembilan ini mungkin kejebak, tapi sudah dievakuasi," ucapnya.

Suparmin mengatakan belum ada informasi korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini petugas masih melakukan pendinginan.

Simak Video '9 Karyawan Diskotek-Karaoke Sempat Terjebak 1 Jam Saat Kebakaran Glodok Plaza':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads