Pencemar Nama Baik Merpati Terancam Dilaporkan ke Polisi

Pencemar Nama Baik Merpati Terancam Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2007 12:46 WIB
Jakarta - Forum Pegawai Merpati (FPM) mengancam akan melakukan upaya hukum terhadap para oknum yang telah mencemarkan nama baik Merpati. Khususnya yang menyangkut kasus penyewaan dua pesawat."Itu oknum-oknum tidak mengetahui apa artinya korupsi atau tertipu," kata Ketua Umum FPM FX Arief Poyuono di kantor pusat Merpati, Jl Angkasa B-15, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2007).Arief menjelaskan, dalam transaksi bisnis yang menyangkut penyewaan pesawat 737-400 dan 737-500 tidak ada yang dirugikan atau menguntungkan diri sendiri. Pihak manajemen dalam kasus tidak dirugikan atau pun diuntungkan."Ada yang dirugikan? Tidak! Karena keputusannya Thirdstone Aircraft Leasing Group TALG harus mengembalikan 1 juta dolar AS itu," tegas Arief.Merpati juga tidak dirugikan karena semua sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberian security deposit senilai 500 ribu dolar AS untuk dua pesawat."Jadi kita akan tempuh jalur hukum terhadap oknum yang mencemarkan nama baik Merpati ini," tegas dia.Arief juga meminta agar para pegawai tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa tanpa dipengaruhi isu tersebut. (umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads