FPM Bantah Merpati Tertipu

FPM Bantah Merpati Tertipu

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2007 12:31 WIB
Jakarta - Kabar tertipunya PT Merpati Nusantara Airlines sebesar 1 juta dolar AS dalam penyewaan dua pesawat dibantah Forum Pegawai Merpati (FPM). Merpati tidak rugi sama sekali.Dalam keterangan persnya FPM menyatakan yang terjadi adalah proses bisnis semata."Itu sebenarnya tidak benar sama sekali. Ini murni perjanjian bisnis. Merpati tidak dirugikan," kata Ketua Umum FPM FX Arief Poyuono di kantor pusat Merpati, Jl Angkasa B-15, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2007).Dana sebesar 1 juta dolar AS yang disetorkan Merpati pada pihak lessor (broker) yaitu Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) adalah uang jaminan. Uang jaminan tersebut sebagai tanda keseriusan Merpati menyewa pesawat.Karena itu tudingan Merpati mentransfer uang sebelum penandatanganan MoU dibantah FPM."Itu tidak benar, yang ada itu MoU-nya dulu baru kemudian ditransfer," kata Arief.Mengenai nasib dana 1 juta dolar AS, FPM mengatakan hal itu sudah diselesaikan secara hukum di Washington DC. TALG sudah diminta mengembalikan 1 juta dolar AS pada Merpati."Itu sudah diputus pengadilan di Washington, harus dikembalikan. Jadi sebenarnya, Merpati kan tidak dirugikan," ujar dia.Soal dana pemerintah sebesar Rp 450 miliar, FPM menjelaskan, saat pembayaran uang jaminan, uang 1 juta dolar AS murni milik Merpati.Sedangkan uang pemerintah sebesar Rp 450 miliar sampai sekarang belum pernah cair. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads