Ekstradisi Diteken, Kejagung Siapkan Jaksa Ahli S2

Ekstradisi Diteken, Kejagung Siapkan Jaksa Ahli S2

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2007 11:05 WIB
Jakarta - Perjanjian ekstradisi RI-Singapura diteken nanti sore. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menyiapkan sejumlah tenaga ahli yang terdiri dari jaksa-jaksa lulusan S2.Menurut Plt Jampidsus Hendarman Supandji, tenaga ahli tersebut pernah mengikuti secara seksama untuk masalah ekstradisi dan mutual legal assistance (MLA)."Kejaksaan sudah mempersiapkan seandainya hari ini sudah ditandatangani (perjanjian ekstradisi). Nantinya diratifikasi dan kita pelajari dulu," kata Hendarman di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2007).Hendarman mengatakan, saat ini Kejagung telah memiliki 15 hingga 20 nama yang menjadi buronan. Dari nama-nama tersebut akan dipilah siapa saja yang melarikan diri ke Singapura."Memang sudah ada 15 hingga 20-an nama. Mungkin nanti akan ada tambahan lagi tapi dari jumlah itu mana yang ada di Singapura kan bertahap," ujarnya.Perjanjian ektradisi RI-Singapura diteken pukul 16.00 Wita di Bali. Dengan adanya perjanjian itu, diharapkan koruptor Indonesia yang melarikan diri ke Singapura dapat dikembalikan. Tak cuma itu, aset-aset negara yang disimpan di negeri singa itu pun dapat diambil kembali. (ken/nrl)


Berita Terkait