Damkar Ungkap Kebakaran di Kemayoran Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Damkar Ungkap Kebakaran di Kemayoran Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 15 Jan 2025 17:22 WIB
Jakarta -

Kebakaran yang melanda permukiman padat di Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan sekitar 30 bangunan. Kebakaran ini diduga dipicu korsleting listrik di salah satu rumah warga yang terbakar.

Kasudin Gulkarmat Jakpus Asril Rizal menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 08.55 WIB tadi. Api mulai padam dan dilakukan pendinginan sekitar pukul 10.05 WIB.

"Diduga kebakaran terjadi dari korsleting listrik di lantai 2 rumah tukang jamu, Ibu Ani," kata Asril Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asril menyebut mulanya seorang warga meminta tolong karena adanya kebakaran di rumah. Kemudian petugas PPSU yang sedang berada di lokasi membantu memadamkan api semampunya.

"Diduga warga (Ibu Ani) teriak minta tolong ada kebakaran dan membangunkan suaminya untuk memadamkan kebakaran, kemudian PPSU yang sedang di TKP berusaha memadamkan dengan Apar namun tidak mampu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Alih-alih padam, api semakin besar dan membakar material di sekitarnya. Sejumlah bangunan pun terdampak kebakaran tersebut.

"Api kemudian merambat cepat ke kios sebelahnya. Selanjutnya PPSU yang berusaha memadamkan kebakaan melapor ke Satgas Kebon Kosong," ujarnya.

Lebih lanjut, Asril mengatakan kebakaran ini terjadi di area sekitar 500 meter persegi. Warga yang terdampak berjumlah 42 keluarga dengan total 200 jiwa.

"Korban nihil. Kerugian sekitar Rp 700 juta," imbuhnya.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads