WN Arab Ribut dengan Marbut Masjid di Puncak Bogor Terancam Dideportasi

WN Arab Ribut dengan Marbut Masjid di Puncak Bogor Terancam Dideportasi

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 15 Jan 2025 16:25 WIB
WN Arab Saudi ribut dengan marbot masjid gegara masalah sandal
WN Arab Saudi ribut dengan marbut masjid gegara masalah sandal. (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Warga negara (WN) Arab Saudi berinisial AMM diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor setelah viral ribut dengan pengurus masjid di Puncak, Bogor, Jawa Barat. AMM diduga melanggar ketertiban dan membahayakan hingga terancam dideportasi.

"Sampai saat ini (AMM) masih kita periksa terkait Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian, tidak menaati peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku. (Sanksi) kalau di Imigrasi bisa dilakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi dan pancantuman namanya dalam penangkalan. Tetapi ini (AMM) masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M Tolib kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Oktinardo menambahkan AMM diduga melanggar ketertiban umum dan membahayakan. Saat ini, Kantor Imigrasi Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap AMM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dugaan sementara dia (AMM) dikenai Pasal 75 (Undang-Undang Keimigrasian) terkait mengganggu ketertiban umum dan membahayakan. Sanksinya tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, tetapi keputusan akhir nanti ditentukan oleh pimpinan," ucap Oktinardo saat dihubungi terpisah.

"Karena kita juga kan harus mengklarifikasi saksi yang di masjid itu juga kan, jadi bagaimana dia mengeluarkan statement-nya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, WN Arab Saudi yang viral ribut dengan pengurus masjid atau marbut di Puncak, Bogor, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor. WN Arab itu kini masih menjalani pemeriksaan.

"WNA yang diviralkan berkonflik dengan warga di Cisarua, Puncak, kemarin sudah kami dapatkan. Sampai saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan dan dimintai keterangan. WNA ini kita dapatkan atas kerja sama dengan Polsek Cisarua, alhamdulillah bisa kita temukan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat M Tolib, Rabu (15/1).

"Jadi orangnya memang sudah ditangkap, sudah didetensi dan sekarang masih proses dimintai keterangan dan pemeriksaan," sambungnya.

Tolib menyebut WN Arab Saudi berinisial AMM sudah 30 hari berada di Indonesia. Menurutnya, AMM datang ke Indonesia dalam rangka berwisata.

"Yang bersangkutan WN Arab Saudi. Datang menggunakan visa kunjungan, ya berkunjunglah, wisata. Yang bersangkutan sudah 30 hari menetap di Puncak, di vila," imbuhnya.

Lihat juga Video: Bule yang Curi Truk dan Ugal-ugalan di Bali Ngaku Kesulitan Dapat Ojol

[Gambas:Video 20detik]



(sol/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads