Potret Orang Tua yang Tega Telantarkan Bayi hingga Meninggal di RS

Potret Orang Tua yang Tega Telantarkan Bayi hingga Meninggal di RS

Maulani Mulianingsih - detikNews
Rabu, 15 Jan 2025 15:41 WIB
Portet H dan Bu, ayah dan ibu yang menelantarkan jasad bayinya di rumah sakit.
Portet H dan Bu, ayah dan ibu yang menelantarkan jasad bayinya di rumah sakit. (Maulani Mulianingsih/detikcom)
Jakarta -

Pasangan suami istri, H dan UB, ditetapkan sebagai tersangka setelah menelantarkan jasad bayinya yang meninggal di rumah sakit di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Begini potret keduanya.

Pantauan detikcom, tersangka H dan UB dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol Petamburan. Keduanya terlihat memakai baju tahanan.

Suami istri itu terlihat terus menunduk selama konferensi pers berlangsung. Tangan keduanya terlihat diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

H dan UB ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggalkan jasad bayinya yang meninggal di IGD RS di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (26/12/2024) dini hari. Keduanya ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Sempat Pukul Anak

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza HG mengatakan bayi tersebut dibawa ke rumah sakit pada Jumat, 27 Desember 2024 malam. Sebelum dibawa ke rumah sakit, bayi M sempat mengalami kekerasan dari ayahnya, H.

ADVERTISEMENT

"Saat tersangka H tiba di rumah melihat korban menangis terus, tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," kata Reza dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/1/2025).

H tidak bisa menenangkan bayinya saat itu. Tersangka H pun kesal hingga melakukan kekerasan kepada putranya itu.

"Korban tak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali," imbuhnya.

Meninggal di IGD

Karena korban menangis terus, H kemudian membawa anaknya itu ke IGD rumah sakit. Korban dibawa ke RS pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sabtu, 28 Desember, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka H membawa korban ke RS dan meminta tolong kepada saksi J, yaitu tetangganya, untuk diantar ke rumah sakit," imbuhnya.

Setiba di rumah sakit, korban M langsung ditangani di ruang IGD. Setelah itu, saksi J menjemput istri H, yakni BU, untuk diajak ke rumah sakit.

Singkatnya, pada saat mendaftarkan bayinya untuk perawatan itu, tersangka H keluar dari ruang pendaftaran. H dan istrinya, BU, kemudian meninggalkan korban di rumah sakit hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia.

Lihat juga Video: Polisi Tangkap Sejoli di Madiun yang Buang Bayinya ke Sungai

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads