Neloe Cs Batal Diperiksa
Jumat, 27 Apr 2007 09:19 WIB
Jakarta - Pemeriksaan terhadap tiga mantan direksi Bank Mandiri batal dilakukan Jumat (27/4/2007) ini. Kuasa hukum ketiga tersangka, OC Kaligis, telah menyampaikan surat kepada tim penyidik yang meminta pemeriksaan ditunda.Ketiga mantan direksi itu adalah mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg dan mantan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan.Semula mereka rencananya akan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proses pengambilalihan aset PT Kiani Kertas oleh Bank Mandiri yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 triliun, pukul 10.00 WIB."Jadi pasti tidak datang karena minta ditunda," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta.Alasan penundaan karena ketiga direksi tersebut ingin mempersiapkan diri dan mengumpulkan dokumen-dokumen."Nanti akan kita panggil lagi, pagi ini saya akan memanggil timnya yang diketuai Herdwi, jadi kita jadwalkan supaya cepat diperiksa, supaya masyarakat tidak menunggu-nunggu," kata dia.Dalam kasus ini Neloe cs ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 19 April lalu. Sebelumnya ketiganya, oleh PN Jakarta Selatan, divonis bebas dalam kasus pengucuran kredit ke PT Cipta Graha Nusantara yang merugikan negara Rp 160 miliar. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.
(umi/nrl)











































