Neloe Cs Diperiksa Kejagung Soal PT Kiani Kertas

Neloe Cs Diperiksa Kejagung Soal PT Kiani Kertas

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2007 08:02 WIB
Jakarta - Tiga orang mantan direksi Bank Mandiri akan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Kali ini ketiganya diduga melakukan korupsi dalam proses pengambilalihan aset PT Kiani Kertas oleh Bank Mandiri yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 triliun.Ketiganya adalah mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg dan mantan Direktur Corporate Banking M Soleh Tasripan. Rencananya mereka akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bundar, Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2007)."Ya hari ini memang mereka kita jadwalkan diperiksa. Agendanya sekitar pukul 10.00 WIB," kata Direktur Penyidikan Kejagung M Salim ketika dikonfirmasi detikcom.Namun OC Kaligis yang menjadi pengacara Neloe cs belum bisa memberi kepastian apakah kliennya akan datang memenuhi panggilan Kejagung atau tidak. "Saya belum tahu, nanti kita koordinasi lagi karena mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kaligis.Dalam kasus ini Neloe cs ditetapkan sebagai tersangka pada kamis 19 April lalu. Sebelumnya ketiganya, oleh PN Jakarta Selatan divonis bebas dalam kasus pengucuran kredit ke PT Cipta Graha Nusantara yang merugikan negara Rp 160 miliar. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung. (bal/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads