Wapres Beri Penghargaan HaKI
Kamis, 26 Apr 2007 21:30 WIB
Jakarta - Sejumlah tokoh dan perusahaan nasional menerima penghargaan dari pemerintah atas upaya mereka dalam penegakan hak atas kekayaan intelektual (HaKI) di bidang kerja masing-masing. Penghargaan diberikan oleh Wapres Jusuf Kalla (JK).Penghargaan bernama integrity award itu diserahkan JK dalam acara puncak peringatan Pekan HAKI Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (26/4/2007).Dalam sambutannya, JK mengingatkan perlunya tindak lanjut dari penghargaan yang diberikannya. Upaya ini sebagai langkah konkret memberi penghargaan dan perlindungan terhadap inovasi yang telah dihasilkan. "Kita boleh malam ini memberi 10 penghargaan, tapi apa artinya kalau besok inovasi mereka sudah dipalsukan," tutur Kalla.Menurut Kalla, penghargaan terhadap HaKI orang lain sama artinya dengan menghargai intelektual diri sendiri. "Tanpa itu, akan berdampak pada mandeknya inovasi dan daya cipta orang yang memiliki kemampuan," ujar pria asal Makassar ini.Para inovator itu, pantas kecewa apabila hasil kerja kerasnya selama ini tidak mendapatkan penghargaan yang layak dari masyarakat dan pemerintah tidak memberikan perlindungan yang dibutuhkan untuk menjaga hasil kreasi mereka. "Tanpa penghargaan HaKI kita kehilangan daya inovasi. Tanpa inovasi kita kehilangan kesempatan untuk maju," kata Kalla. "Bangsa ini jangan terbalik mengartikan copy right menjadi right to copy," tambah Kalla.Penerimaan penghargaan ada 7 kategori. Kategori perbukuan diterima oleh Tim Penanggulangan Masalah pembajakan buku. Kategori industri replikasi cakram optik diraih PT Dynamitra Tarra. Kategori produser dan rekaman suara diberikan kepada PT Naga Swara Sakti. Lalu kategori produser film dan sinetron yakni PT Alenia Citra Multimedia. Kategori media massa diperoleh Bisnis Indonesia. Kategori tokoh individu disematkan kepada Prof Eddy Damin, Bambang Kesowo, Prof A Zen Umar Purba dan Franky Sahilatua serta Ketut Sunadi. Sedangkan kategori aparat penegak hukum diraih oleh Polda Jatim.
(mar/nwk)











































