Kwik Berniat Talangi Korupsi JPS, Bank Dunia Menolak

Kwik Berniat Talangi Korupsi JPS, Bank Dunia Menolak

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2007 21:14 WIB
Jakarta - Adanya laporan Bank Dunia tentang korupsi dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) pada tahun 2002 yang terjadi di tubuh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejumlah US$ 100 ribu, membuat Kwik berinisiatif menalangi dana tersebut dari kocek pribadinya. Namun, Bank Dunia menolak inisiatif Kwik tersebut."Tanpa penyelidikan saya bersedia membayar kembali seperti yang dituduhkan. Tapi mereka bersikeras tidak mau. Pertimbangan saya pada waktu itu, harga diri bangsa lebih penting. Urusan perhitungan dengan negara, urusan belakangan," ujar mantan Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie, usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2007).Namun, Kwik menegaskan, niatnya menalangi dana itu tidak berarti dia mendukung koruptor. Tudingan adanya korupsi yang disampaikan Bank Dunia tersebut tetap harus disidik dan yang salah harus tetap dihukum.Sebelumnya, ketika dia masih menjabat Kepala Bappenas, Kwik secara institusi menolak mengembalikan dana dari Uni Eropa yang dikucurkan melalui Bank Dunia untuk program Jaminan Pengaman Sosial (JPS) pada tahun 2002 sejumlah US$ 203.636 dari total dana yang akan dikucurkan US$ 537.025. Kwik beralasan tudingan korupsi tersebut belum tentu benar."Waktu itu saya berkelahi. Saya katakan tidak mau mengembalikan. Yang ada dakwaan dikorupsi itu saja belum tentu benar," ujar Kwik.Setelah adanya laporan dari Bank Dunia itu, Kwik melakukan upaya untuk mencari kebenaran apakah memang benar terjadi tindak pidana korupsi. Tindakan itu antara lain meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit. Selain itu juga memerintahkan inspektur utama Bapennas, untuk menyelidiki. Hasilnya, BPKP menyatakan tidak terjadi korupsi, sedangkan inspektorat Bapennas hanya menemukan adanya penyimpangan prosedur dan inefisiensi dalam proyek tersebut sejumlah Rp 58 juta. Akibat dugaan adanya korupsi, Bank Dunia enggan mengucurkan sisa dana JPS sebesar US$ 300 ribu. (nwk/bal)


Berita Terkait