Kejagung Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Duit Rp 21 Miliar Disita

Kejagung Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Duit Rp 21 Miliar Disita

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 14 Jan 2025 21:48 WIB
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono tiba di Kejagung
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono tiba di Kejagung. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung menggeledah dua rumah eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya. Kejagung menyita total uang Rp 21 Miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyebutkan penggeledahan dilakukan di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan. Dari kedua tempat itu ditemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah.

"Satu BB satu unit kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah, tepatnya di dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Nelfi Susanti yang ada di rumah RS (Rudi Suparmono)," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Qohar mengatakan, dari penggeledahan itu, ditemukan uang lebih dari USD 300 ribu. Selain itu, penyidik mendapatkan SGD 1.099.626.

"Yaitu untuk rupiah sebesar Rp 1.728.844.000 (miliar), kemudian dolar AS sebanyak 388.600, dan dolar Singapura sebanyak 1.099.626," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, jika dikonversi ke rupiah, total uang yang ditemukan Kejagung sebesar Rp 21 miliar. Kejagung menetapkan Rudi sebagai tersangka lantaran kuatnya bukti-bukti.

"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (miliar)," kata Abdul.

Dia menyebutkan Rudi ditetapkan sebagai tersangka. Rudi langsung ditahan di Rutan Salemba.

"Kemudian setelah melakukan penangkapan terhadap RS tadi pagi dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Bandara udara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya, RS karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi setelah melakukan pemeriksaan maka RS ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Simak Video: Eks Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads