Makelar Vonis Bebas Ronald Tannur Bungkam Ditanya soal Eks Ketua PN Surabaya

Makelar Vonis Bebas Ronald Tannur Bungkam Ditanya soal Eks Ketua PN Surabaya

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 14 Jan 2025 20:27 WIB
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) menjadi tersangka makelar kasus (markus) pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur bungkam saat ditanya soal eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Foto: Dwi/detikcom
Foto: Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) menjadi tersangka makelar kasus (markus) pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur bungkam saat ditanya soal eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. Foto: Dwi/detikcom
Jakarta -

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) menjadi tersangka makelar kasus (markus) pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Zarof bungkam saat ditanya soal penangkapan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono.

Pantauan detikcom di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025) Zarof keluar pukul 19.27 WIB. Ia tampak menunduk ketika melewati awak media.

Zarof terlihat mengenakan rompi pink yang identik dengan tahanan Kejagung. Ia tampak membawa map berwarna senada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zarof sempat ditanyai soal hubungannya dengan eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, yang hari ini diamankan Kejagung. Ia terus berjalan tak mengungkap sepatah kata pun.

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya yang bernama Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, yang merupakan anak mantan anggota DPR Edward Tannur, singkat cerita divonis bebas meski kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Tentang vonis bebas itu, usut punya usut ternyata ada suap di baliknya. Kejaksaan Agung (Kejagung) sejauh ini menetapkan 6 tersangka sebagai berikut:

1. Erintuah Damanik
2. Mangapul
3. Heru Hanindyo
4. Lisa Rahmat
5. Zarof Ricar
6. Meirizka Widjaja

Tiga nama pertama merupakan majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedangkan Lisa adalah pengacara, Zarof merupakan mantan pejabat di MA sebagai makelar perkara, dan nama terakhir adalah ibu Ronald Tannur.

Alur perkara secara singkat adalah Meirizka meminta bantuan Lisa agar anaknya, Ronald Tannur, divonis bebas. Lisa lantas berkomunikasi dengan Zarof yang kemudian dihubungkan ke 3 hakim yang mengadili Ronald Tannur di PN Surabaya hingga terjadilah dugaan suap menyuap tersebut.

Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar) dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur. Per saat ini Kejagung masih mengusut temuan itu.

Simak juga Video: Momen Eks Ketua PN Surabaya Diperiksa Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads