9 Jam Lebih Diperiksa, Mantan Rektor IPDN Izin ke Toilet

9 Jam Lebih Diperiksa, Mantan Rektor IPDN Izin ke Toilet

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2007 19:59 WIB
Bandung - Setelah lebih dari 9 jam diperiksa tim penyidik di Markas Polda Jawa Barat, mantan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi akhirnya keluar. Namun ternyata dia hanya izin ke toilet.Kesempatan ini tidak disia-siakan belasan wartawan yang sudah menanti sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (26/4/2007) di Mapolda Jabar Jl Soekarno-Hatta Bandung. Nyoman pun dicecar beberapa pertanyaan."Ditanya apa saja pak, berapa pertanyaan," kejar belasan wartawan."Tanya saja penyidik. Biar kepolisian bekerja baik. Saya ditanya banyak tapi belum saya hitung berapa pertanyaan," jawab Nyoman sambil bergegas ke toilet.Tidak putus asa, wartawan pun kembali mengejar Nyoman yang didampingi seorang kerabatnya setelah keluar dari toilet."Apa benar bapak yang menyuruh menyuntikkan formalin ke tubuh Cliff Muntu," cecar seorang wartawan lagi.Nyoman yang mengenakan jas hitam sambil menggeleng berkata, "tidak, tidak.""Jadi bapak yang memerintahkan Pak Lexy untuk mengurus jenazah Cliff dan menyuntikkan formalin," tanya seorang wartawan lagi.Jawaban yang sama terucap dari mulut Nyoman yang berjalan sambil menunduk. "Tidak, tidak," tandasnya.Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, rektor IPDN yang dinonaktifkan setelah kematian praja IPDN asal Sulawesi Utara Cliff Muntu itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.Nyoman yang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB semula ditangani oleh tim penyidik II Polda Jabar mengenai kasus penyuntikan formalin dan pemalsuan dokumen kematian Cliff. Kasus ini sudah menyeret dua tersangka yakni Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan IPDN Lexy M Giroth dan petugas rumah duka Iyeng Sopandhi yang menyuntikkan formalin.Namun setelah pukul 19.00 WIB pemeriksaan terhadap Nyoman ternyata kembali dilanjutkan. Kali ini Nyoman ditangani oleh tim penyidik III Polda Jabar mengenai kasus-kasus kekerasan sebelumnya yang terjadi di IPDN. Belum ada kepastian hingga pukul berapa pemeriksaan akan dilakukan. (bal/bal)


Berita Terkait