Dua Korban Poso Itu Diseret dan Dihajar Beramai-ramai
Kamis, 26 Apr 2007 18:33 WIB
Jakarta - Persidangan kasus kerusuhan Poso pasca eksekusi Tibo cs yang menyeret 17 tersangka berlanjut. Dari saksi, diperoleh keterangan bahwa 2 korban sempat diseret dan dihajar."Kata anak saya, korban diseret ke lorong sekolah SMA dan dihajar beramai-ramai," kata saksi Yonggu Bontura, yang merupakan ayah dari dua terdakwa Jefri Bontura dan Fernikson Bontura.Hal itu disampaikan dia dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2007).Yonggu mengatakan, dia sendiri yang menyerahkan kedua anaknya ke polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu."Dua korban kemudian dibawa ke hutan di kaki Gunung Tambaro," imbuh Yonggu di depan majelis hakim yang dipimpin Edy Joenarso, dan dihadiri 17 terdakwa.Yonggi adalah salah satu dari 6 saksi yang hadir dalam sidang tersebut. 5 Saksi lainnya adalah Daniel Bandoe, Demus Pomati, Masra Natal, Leonard Pakindi, dan Yance Malinga. Mereka adalah warga Desa Poliganjara, Poso, Sulawesi Tengah.Dalam sidang, saksi Daniel Bandia alias Papa Nus mengaku membiarkan dua korban yang dihajar itu masuk ke rumahnya untuk menyelamatkan diri. "Di luar, orang-orang berteriak agar pintu rumah dibuka dan orang itu diserahkan. Saya jawab: biar rumah hancur asal orang ini selamat," katanya.Namun pintu berhasil dijebol 4 pemuda, salah satunya adalah terdakwa I Harpri Tumonggi. Dua korban itu lantas diseret ke luar rumah."Saya tidak tahu mereka dibawa ke mana," ujar Daniel menjawab pertanyan JPU Puji Raharjo.Sidang akan dilanjutkan kembali pada Kamis 3 Mei dengan agenda pemeriksaan saksi.
(nvt/sss)