Merpati Diselidiki Kejagung
Kamis, 26 Apr 2007 18:08 WIB
Jakarta - Merpati mulai dibidik. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus penipuan yang menimpa PT Merpati Nusantara Airlines yang diduga merugikan negara sebesar US$ 1 juta. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah kasus itu tindak pidana korupsi atau bukan."Laporan sudah kita terima dua minggu yang lalu dan kita sudah kita tindak lanjuti, apakah memenuhi syarat untuk terjadinya tindak pidana korupsi atau tidak," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Salim saat dihubungi detikcom, Kamis (26/7/2007).Salim mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana tindak pidana yang diduga merugikan negara ini terjadi. "Masih kita kembangkan. Tapi setiap laporan masyarakat yang masuk ke Kejagung harus direspons," ujar Salim.Pelaksana tugas (Plt) Jampidsus Hendarman Supandji secara terpisah mengatakan, sepengetahuannya, kasus yang menimpa Merpati ini adalah kasus penipuan. "Saya sampaikan kalau Merpati ditipu broker tanpa orang Merpati maka pidana umum, kasus penipuan," tukas Hendarman.Namun, kata Hendarman, bisa saja kasus ini disebut sebagai tindak pidana korupsi. "Kalau perbuatan penipuan bersama-sama seperti kamuflase, maka itu bisa disebut tindak pidana korupsi," tukas Hendarman.Kasus yang terjadi di Merpati ini berawal ketika maskapai ini menyewa 2 pesawat Boeing 737-400 dan 737-500 yang sudah harus beroperasi pada Januari 2007. Namun pesawat itu tak kunjung datang, walaupun pihak Merpati telah mentransfer dana sebesar US$ 1 juta kepada perusahaan yang menyewakan itu.Kabar yang berhembus, Merpati telah tertipu oleh brokernya sendiri, karena perusahaan itu saat ini telah kabur. Sudah tentu, uang US$ 1 juta yang sudah ditransfer pun sudah tidak bisa ditarik oleh Merpati lagi.Namun pihak Merpati menyatakan, tengah mengupayakan agar uang sebesar US$ 1 juta bisa kembali ke BUMN ini. Saat ini, pihaknya tengah melakukan upaya perdamaian dengan pihak Thirdstone Aircraft Leasing Groups, Inc (TALG) sebagai pemilik 2 pesawat Boeing itu agar uang itu bisa kembali.
(mar/sss)











































