Wapres Bantah Diskiriminatif terhadap Korban Lumpur

Wapres Bantah Diskiriminatif terhadap Korban Lumpur

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2007 17:54 WIB
Jakarta - Pemerintah membantah memberi kemudahan yang lebih kepada warga Perum TAS I Sidoarjo dibanding empat desa lain yang juga terendam lumpur dalam mendapatkan pelunasan ganti rugi dari PT Lapindo. Kondisi yang dihadapi warga empat desa berbeda dengan tertangganya di Perum TAS 1. Karenanya perlakuan prosedurnya juga berbeda demi menjamin kepastian hukum. "Kalau tidak ada surat-suratnya (tanah dan rumah), mana mungkin dibayar? Itu inti pokoknya. Sedangkan warga Perum TAS I itu sebagian besar sudah ada sertifikatnya," ujar Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/4/2007). Wapres menjelaskan warga Perum TAS sudah memiliki sertifikat atas rumah mereka yang kini terendam lumpur. Namun dokumen tersebut tengah berada di bank sebagai jaminan terhadap KPR yang mereka cicil pelunasannya. Sebaliknya sebagian besar warga Siring, Reno Kenongo, Kedung Bendo, dan Jati Rejo belum memiliki sertifikat atas bangunan dan tanahnya. Padahal dokumen tersebut diperlukan bukan hanya sebagai bukti kepemilikan aset, tapi juga menghitung besar ganti rugi yang harus dibayarkan PT. Lapindo. "Sehingga diberikan waktu dua tahun untuk mengurus surat-suratnya baru bisa dibayar. Kalau kita bayar sekarang itu tidak adil," imbuh JK. (lh/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads